5 Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Overpas Pilangsari Sragen Berhasil Dibekuk Polisi

SRAGEN, Jateng – Polres Sragen menangkap lima orang pelaku penganiayaan terhadap pemuda bernama Febri Trianto warga  Kecamatan Kedawung, di lokasi jembatan layang Dukuh Jetis Desa Pilangsari Kecamatan Ngrampal Sragen.

” Salah satu pelaku masih berstatus pelajar. Mereka ditangkap oleh tim Resmob Macan Putih Sat Reskrim Polres Sragen pada Minggu, 10 Oktober 2023. Kelima pelaku tersebut diantaranya berinisial ARB alias Rossi warga Sidoarjo, berperan memukul mengenai kepala dan membawa kaos korban, RBB warga Kecamatan Ngrampal yang berperan memukul korban sebanyak tiga kali mengenai helm, AR alias Jamur warga desa Tangkil Kecamatan Sragen kota berperan menendang sebanyak 2 kali mengenai sepeda motor, FI alias Fauzan 1 warga Mojomulyo Sragen Kulon berperan memukul korban sebanyak satu kali mengenai kepala, FDS alias Pengus warga Karangmalang Sragen berperan memukul korban sebanyak 5 kali mengenai kepala dan menendang korban sebanyak tiga kali mengenai kepala dengan status sebagai pelaku pengeroyokan, ” urai AKP Wikan, Kamis, (12/10/2023).

” Saat ini kelima pelaku telah diamankan di Polres Sragen. mereka terancam hukuman sebagaimana dimaksud pasal 170 KUHP tentang pidana pengeroyokan, ” tambah Wikan.

Diuraikan Kasat Reskrim dalam keterangan mewakili Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam, bahwa peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Sabtu, 7 Oktober 2023 pukul 16.30 WIB, saat korban pulang dari bekerja melintasi overpass jembatan Pilangsari.

Saat tiba di jembatan layang, korban berpapasan dengan rombongan perguruan silat.  Oleh para pelaku, korban kemudian diteriaki pebrot..pebrot. Setelah korban berhenti karena sepeda motor yang dikendarainya terhalang rombongan, korban lantas ditendang, sehingga korban terjatuh dari sepeda motornya dan langsung dikeroyok oleh massa, sembari diminta melepas kaos korban yang bertuliskan moto salah satu perguruan silat.

Korban setelah dianiaya rombongan, kemudian diselamatkan oleh teman korban yang juga ikut dalam salah satu rombongan, kemudian dibawa ke rumah salah satu warga.

Atas kejadian penganiayaan yang dialaminya, sehingga korban kemudian melaporkan kejadian ke Polres Sragen.

Dari laporan tersebut, kemudian dilakukan penyelidikan oleh tim Resmob Macan Putih Polres Sragen dan berhasil menangkap salah satu dari kelima tersangka saat berada di Pom bensin Sine Sragen.

Dari penangkapan tersebut, kemudian berhasil dikembangkan, dengan menangkap empat tersangka lainnya, di rumah tersangka masing-masing.

Saat ini kelima tersangka telah ditahan di Mapolres Sragen untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, telah melakukan pengeroyokan terhadap korban, dan juga sepeda motor milik korban.

Sehingga atas kejadian itu, korban mengalami luka lebam di punggung dan wajah serta kerusakan sepeda motor yang dikendarai korban.

(Polres Sragen)