SRAGEN, Jateng – Tim Macan Putih Satuan Reserse Kriminal Polres Sragen berhasil membekuk 3 pemuda yang telah melakukan pencurian, berupa sebuah televisi di Dukuh Senggot Desa Singopadu Kecamatan Sidoarjo Sragen.
Pencurian terjadi pada 2 Oktober 2023, diketahui pertama kali oleh pemilik rumah Giovanni Debby Wibisono pada pukul 11.00 WIB.
Mengetahui rumahnya telah dibobol pencuri, korban Giovanni akhirnya melapor ke Polsek Sidoarjo.
Laporan tersebut kemudian ditanggapi Kapolsek Sidoharjo AKP Harno.
Dan bermodal dari laporan itu, maka Akp Harno lantas berkoordinasi dengan tim Resmob Sat Reskrim Polres Sragen, untuk melakukan serangkaian penyelidikan atas laporan pencurian di Dukuh Senggot desa Singopadu.
Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam dalam keterangannya melalui Kasat Reskrim AKP Wikan Srikadiono membenarkan penangkapan tiga pemuda berinisial ACK warga Sidoarjo, SP warga Sidoarjo, PTW warga Kecamatan Sragen kota.
” Saat ini tiga pemuda tersebut sudah berada di Mapolres Sragen untuk dilakukan penyidikan atas perbuatannya, sebagaimana melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ” terang AKP Wikan.
Dari penangkapan itu berhasil disita barang bukti milik korban yakni sebuah televisi LED merk LG 35 inchi sebuah speaker portable merk mifa dan sebuah dompet kain warna putih berisi uang Rp50.000 milik korban, ” tambah AKP Wikan mewakili Kapolres, Kamis, (05/10/2023).
” modusnya pelaku masuk ke dalam rumah melalui pintu belakang dengan cara merogoh atau melepas kunci pintu dari luar rumah kemudian masuk mengambil barang bukti. Dari pengakuan para pelaku mereka melakukan pencurian pada dini hari, Senin, 2 Oktober 2023, pukul 02.00 WIB, saat korban sedang tidur, ” tambah AKP Wikan.
Aksi ketiga pemuda tersebut sayangnya dapat diidentifikasi oleh tim resmob polres sragen bersama-sama dengan unit Reskrim Polsek Sidoarjo.
” Dengan kegigihan yang dilakukan kedua tim tersebut, sehingga berhasil membeku ketiga tersangka yang masih berada di salah satu rumah tersangka di Sidoarjo, ”
” penangkapan tiga tersangka ini hanya berselang beberapa jam kemudian, setelah perkara pencurian dilaporkan oleh korban di mapolsek Sidoharjo, ” pungkas Wikan.
( Polres Sragen)